Promo Facebook Otomatis Klik Closing | Fafa Giant Autopost Niadesain.com

25/07/16

PEMBEBASAN BEBAN HUTANG OLEH UN SWISSINDO

Harapan BI perintah Presiden lgsung umumkan pembebasan beban utang rakyat, selama ini yg terjadi, teman" krn situasi kondisi ekonomi, mk mengajukan pemberitahuan ke Bank ttg pembebasan utang oleh Swissindo, walau BI blum umumkam, dan tindakan teman" mengajukan permohonan dgn segala argumentasinya ke perbankan DIBENARKAN secara hukum... Sejak 04 Feb 2016 rakyat bebas dari jeratan utang sebagaimana surat yg dikeluarkan oleh Un Swissindo kepada Pemerintah, selaku Account Owner rek. World Bank hasil Audit No. ASBLP 0330 Tahun 2012 pada 884 account tersebar di negara" didunia dan di Indonesia terdapat 6 account di 6 prime Bank dgn nilai UD$ 6.1 ttiliun ...
Cukup singkat cara mengargumentasikannya, Klo surat pembebasan utang dari Un Swissindo dan mencantumkan account serta nilai yang tertera dan saat berlakunya, pihak BI dan Perbankan lakukan Klarifikasi dan Koordinasi dengan yang terkait, klo benar secara hukum berlaku Mutatis Mutandis, secara otomatis ketika yang punya uang melepaskan haknya maka seketika itu juga secara otomatis hak itu sampai kepada yang menerima... karena hubungan hukum antara yang punya utang dan bank didasarkan atas perjanjian tersendiri maka berlaku Lex specialis derogat legi generali yang artinya asas penafsiran hukum yang menyatakan bahwa hukum yang bersifat khusus (lex specialis) mengesampingkan hukum yang bersifat umum (lex generalis).dan sejak pembebasan utang berlaku tanggal 4 feb 2016 maka pihak Bank tidak berhak lagi menagih apalagi menarik uang, karena hubungan hukum antara pemilik utang dan bank secara hukum telah berakhir, status uang yang ditagih/tarik tidak lg berstatus uang cicilan, maka bisa dikenakan pidana penipuan dan atau penggelapan bagi pihak yg menerima uang cicilan..., dan agunan tidak ada alasan untuk ditahan harus secepatnya diserahkan.. tapi kita hargai Pemerintah, ...biarkan mereka memutuskan dengan sistem dan regulasi perbankan nya sampai BI meresmikan berlaku pembebasan utang... selamat menikmati, ... dan saya ingatkan kepada Dept Callector agar berhati2, anda akan dikenakan tuduhan pemerasan.. Pemerasan dan intimidasi... Demi Umat mari kita berdoa moga perjuangan kita sukses... Un Swissindo punya target waktu, tanda" sudah terlihat, saatnya bila sudah bergerak tentu Pa Sino dalam kapasitasnya selaku Imam Mahdi, King of King's, Presiden PBB, Pembawa Mandat Tunggal Dunia tentu dgn kekuatannya Task Force , Tentara Multinasional (Pentagon, FBI, CIA, Seato Nato, Non Blok)..
Kementerian Keuangan telah mengeluarkan peraturan yang melarang leasing atau perusahaan pembiayaan untuk menarik secara paksa kendaraan dari nasabah yang menunggak kredit kendaraan. Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.130/PMK.010/ 2012 tentang pendaftaran Fidusia bagi perusahaan pembiayaan yang dikeluarkan tanggal 7 Oktober 2012.

Untuk anda yg ingin konsul SPBU Un Swissindo bisa hub dibawah ini, termasuk dokumen yg dibutuhkan :

085220222300 Bu Izzy Deui
085324043444 Kang Restu Madani
087724088810 Kang Yanto Maryanto
081312087784 Pa Supri
◄ Posting Baru Posting Lama ►
pasang iklan baris gratis
 

Copyright © 2013. IKLAN BARIS KEBUMEN - All Rights Reserved edisi pasar kemit by Fajar Budi Prasetyo